Mukjizat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam Keluarnya Air dari Jari-Jari nya
Keluarnya air dari jari-jemari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammerupakan salah satu bukti kebenaran risalah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kejadian itu disaksikan oleh banyak orang dan terjadi diluar kemampuan manusia. Di antara hadits yang menerangkan peristiwa itu, ialah seperti diceritakan oleh sahabat Anas bin Malik yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim:
“Saya melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan ketika itu waktu Ahsar telah tiba. Lalu manusia mencari air untuk berwudhu, tetapi tidak memperolehnya. Lalu ada seseorang membawakan air untuk berwudhu. Maka beliau meletakkan tangannya ke dalam bejana tempat air itu, dan menyuru semua orang berwudhu dari situ.”
Anas bin Malik Radiyallahu Anhu berkata: “Saya melihat air keluar dari jari-jari beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga semua orang dapat berwudhu dengan air itu.” (HR. Bukhari, 3573, dalam kitab Manaqib, Bab: Alamat Nubuwwah fil-Islam, dan Muslim, 2279)
Pada suatu hari saat peperangan Hudaibaiyyah, orang-orang mengalami kehausan. Mereka tidak mendapatkan air untuk minum dan berwudhu kecuali sedikit yang ada di wadah minum Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu, lalu manusia berebut untuk mendapatkan air karena sangat sedikitnya air, sehingga beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah yang terjadi dengan kalian?” Mereka menjawab, “Kami tidak memiliki air untuk berwudhu dan minum melainkan yang engkau miliki.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangannya di sebuah tempat, lalu air memancar dari jari-jari beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti mata air. Kemudian kamipun minum dan berwudhu.
Kemudian perawi hadits, Salim bin Abi Ja’d bertanya kepada Jaabir bin Abdillah: “Berapakah jumlah kalian?” Jaabir menjawab, “Seandainya jumlah kami seratus ribu, pastikan akan mencukupi. Akan tetapi jumlah kami hanya lima ratus orang).” (HR. Al-Bukhari no. 3576, dan Muslim no. 1856)
Qadhi Iyadh berkata, “Kisah yang diriwayatkan oleh orang-orang yangtsiqah (dipercaya) ini dari kalangan jamaah yang banyak, sanadnya sampai kepada para sahabat. Dan peristiwa itu terjadi di tempat-tempat berkumpulnya sebagian mereka, di tempat keramaian, dan di tempat berkumpulnya pasukan perang. Tidak ada satu pun yang mengingkari perawi tersebut. Sehingga hal ini merupakan sebuah tambahan yang menjelaskan tentang kenabiannya.” (Fathul-Bari, 6/676)
Ibnu Abdil Barr menukil perkataan Imam Al-Muzani, bahwasanya ia berkata: “Keluarnya air dari jari-jemari Rasulullah itu merupakan mukjizat yang lebih agung ketimbang keluarnya air dari batu ketika Nabi Musamemukulkan tongkatnya yang kemudian memancarkan air darinya. Karena keluarnya air dari batu merupakan perihal yang telah dimengerti dan dikenal, berbeda dengan keluarnya air di antara daging dan darah.” (Fathul-Bari, 6/677)
Sebuah syair berbunyi:
“Kalaupun dahulu Musa ‘alaihis salam dapat memancarkan air dengan tongkatnya, maka dari tangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sungguh air menjadi meluap.”
Sumber: Asy-Syifa bi Ta’rifi Huquqil Musthafa, karya Qadhi Iyadh, dan kitab-kitab lainnya.
Artikel www.KisahMuslim.com
Pada suatu hari saat peperangan Hudaibaiyyah, orang-orang mengalami kehausan. Mereka tidak mendapatkan air untuk minum dan berwudhu kecuali sedikit yang ada di wadah minum Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu, lalu manusia berebut untuk mendapatkan air karena sangat sedikitnya air, sehingga beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah yang terjadi dengan kalian?” Mereka menjawab, “Kami tidak memiliki air untuk berwudhu dan minum melainkan yang engkau miliki.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangannya di sebuah tempat, lalu air memancar dari jari-jari beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti mata air. Kemudian kamipun minum dan berwudhu.
Kemudian perawi hadits, Salim bin Abi Ja’d bertanya kepada Jaabir bin Abdillah: “Berapakah jumlah kalian?” Jaabir menjawab, “Seandainya jumlah kami seratus ribu, pastikan akan mencukupi. Akan tetapi jumlah kami hanya lima ratus orang).” (HR. Al-Bukhari no. 3576, dan Muslim no. 1856)
Qadhi Iyadh berkata, “Kisah yang diriwayatkan oleh orang-orang yangtsiqah (dipercaya) ini dari kalangan jamaah yang banyak, sanadnya sampai kepada para sahabat. Dan peristiwa itu terjadi di tempat-tempat berkumpulnya sebagian mereka, di tempat keramaian, dan di tempat berkumpulnya pasukan perang. Tidak ada satu pun yang mengingkari perawi tersebut. Sehingga hal ini merupakan sebuah tambahan yang menjelaskan tentang kenabiannya.” (Fathul-Bari, 6/676)
Ibnu Abdil Barr menukil perkataan Imam Al-Muzani, bahwasanya ia berkata: “Keluarnya air dari jari-jemari Rasulullah itu merupakan mukjizat yang lebih agung ketimbang keluarnya air dari batu ketika Nabi Musamemukulkan tongkatnya yang kemudian memancarkan air darinya. Karena keluarnya air dari batu merupakan perihal yang telah dimengerti dan dikenal, berbeda dengan keluarnya air di antara daging dan darah.” (Fathul-Bari, 6/677)
Sebuah syair berbunyi:
“Kalaupun dahulu Musa ‘alaihis salam dapat memancarkan air dengan tongkatnya, maka dari tangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sungguh air menjadi meluap.”
Sumber: Asy-Syifa bi Ta’rifi Huquqil Musthafa, karya Qadhi Iyadh, dan kitab-kitab lainnya.
Artikel www.KisahMuslim.com